BPK: Bali Salah Satu Provinsi Terbaik di Indonesia, Raih Predikat WTP.

DENPASAR, LOKADEWATA.COM – Pemerintah Provinsi Bali tercatat untuk keenam kalinya secara berturut-turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Harry Azhar Aziz, anggota VI BPK RI menyampaikan hal itu pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Gedung DPRD Bali di Denpasar, Selasa (28/5).

Anggota VI BPK RI Harry Azhar Aziz mengatakan, pencapaian tersebut bila ditambah dengan indeks kemakmuran yang ditunjukkan Bali sepanjang tahun 2018, telah membuat daerah ini sebagai salah satu provinsi terbaik di Indonesia.

“Menurut pendapat saya, pencapaian dampak dari pengelolaan keuangan oleh Provinsi Bali terhadap seluruh indikator kemakmuran yaitu IPM, kemiskinan, pengangguran dan gini ratio bahkan pertumbuhan ekonominya di Bali, angkanya jauh lebih baik daripada angka di tingkat nasional,” ujarnya menjelaskan.

Menurut Harry Azhar, pengelolaan APBD yang baik adalah bentuk penghormatan terhadap kepercayaan yang diberikan rakyat.

Gubernur Bali Wayan Koster memberi apresiasi terhadap hasil penilaian ini, sekaligus menjadikan laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut sebagai pemicu dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik guna mewujudkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh aparat di Pemerintah Provinsi Bali agar senantiasa lebih meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta tetap berpijak pada Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan,” ujarnya mengingatkan.

Gubernur Koster juga berharap peran lebih dan kerja keras dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Provinsi Bali ke depan guna mewujudkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.

Terhadap temuan administrasi yang masih terjadi, Koster berkomitmen akan menindaklanjutinya sesegera mungkin. “Hal ini menjadi komitmen saya beserta jajaran untuk menindaklanjutinya dalam waktu segera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menandaskan. (MT/LD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *