JAKARTA, LOKADEWATA.COM – Prabowo-Sandi Calon Presiden & Calon Wakil Presiden nomor urut 02 dikabarkan akan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) tepat pada hari ini. Melalui Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), gugatan dalam sengketa Pilpres 2019 didaftarkan pada pukul 02.00 WIB.
Mengutip dari Kompas.com, jika Prabowo-Sandi akan ikut mendampingi pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 ini. Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno menuturkan bahwa pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB. “Besok, jam 2,” ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Menurut Hashim, Prabowo dan Sandiaga akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan. Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa humum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan. (LE/SR)